News | 30 Jun 2015

Indonesia Bebas Visa Kunjungan Wisata untuk 45 Negara

Berita baik bagi dunia pariwisata Indonesia. Bebas visa kunjungan wisata dari puluhan negara telah dinyatakan resmi. Hal ini diharapkan mampu mendongkrak kunjungan wisatawan mancanegara yang datang ke Indonesia. Presiden Joko Widodo pada 9 Juni 2015 telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2015 tentang Bebas Visa Kunjungan. Kebijakan tersebut diambil demi meningkatkan hubungan dengan negara lain sekaligus memberikan manfaat untuk pembangunan nasional, terutamanya kunjungan wisatawan mancanegara.

Secara total ada 45 negara yang mendapatkan bebas visa dalam lampiran Perpres tersebut meliputi 30 negara yang dinyatakan bebas Visa kunjungan untuk Tempat Pemeriksaan Imigrasi tertentu, yaitu: RRT, Rusia, Korea Selatan, Jepang, Amerika Serikat, Kanada, Selandia Baru, Meksiko, Inggris, Jerman Perancis, Belanda, Italia, Spanyol, Swiss, Belgia, Swedia, Austria, Denmark, Norwegia, Finlandia, Polandia, Hungaria, Ceko, Qatar, Uni Emirat Arab, Kuwait, Bahrain, Oman, dan Afrika Selatan.

Adapun negara tertentu dan pemerintahan administrasi tertentu yang dinyatakan bebas Visa kunjungan ke Indonesia ada 13 (tiga belas), yaitu: Thailand, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Chili, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja, Laos, dan Myanmar. Sedang Pemerintahan Administratif Khusus dari negara tertentu yang bebas Visa kunjungan ke Indonesia sebagai tertuang dalam lampiran Perpres itu ada 2 (dua), yaitu Hongkong dan Makao.


Source :
http://www.indonesia.travel/

TAGS: Indonesia Bebas Visa Kunjungan Wisata untuk 45 Negara



LINKS: