Peraturan Perlindungan Penyu segera dibahas
Di beberapa daerah di Indonesia, perburuan penyu menjadi semakin lazim. Melihat ini, Susi Pudjiastuti, Menteri Kelautan dan Perikanan meminta untuk mengeluarkan pada tanggal 14 Agustus, 2015 Peraturan (SE) Nomor 526 / MEN-KP / VIII / 2015 tentang Pelaksanaan Perlindungan Penyu, Telur Penyu, Bagian Tubuh dan / atau turunannya.
Penyu merupakan di antara hewan langka yang dilindungi oleh hukum nasional dan internasional. Saat ini, enam jenis penyu yang dilindungi di Indonesia: penyu hijau (Chelonia mydas), yang penyu sisik (Eretmochelys imbricata), penyu tempayan (Caretta caretta), penyu belimbing (Dermochelys coriacea), penyu lekang (Lepidochelys olivacea) dan penyu pipih(Natator depressa).
Peraturan Menteri yang ditujukan kepada gubernur, walikota, dan kepala departemen provinsi dan kota yang mengawasi Kelautan dan Perikanan, serta kepala Pelaksana Teknis dalam lingkup Kelautan dan Perikanan di seluruh Indonesia.
Source :
http://www.indonesia.travel/
LINKS:
- Meja Tulis | Kursi Lesehan | Lemari Pakaian | Meja Belajar Anak
- Distributor Manjun Seaweed | Distributor Laverland Crunch | Distributor Tong Garden
- Lemari Besi Tahan Api | Lemari Besi Tahan Bongkar | Brangkas Jakarta | Lemari arsip
- Jual Snack Import | Supermarket murah di Jakarta | Toko Buah di PIK | Supermarket di PIK
- Wisata Kuliner | Kuliner Jakarta | Kuliner Bandung | Kuliner Purwokerto | Kuliner Jogja | Kuliner Yogyakarta | Kuliner Bogor | Tempat Makan Enak Di Jakarta |
- The Hairloft Salon Jakarta | Hairloft Jakarta | Hairloft Kelapa Gading | Salon di Kelapa Gading
- Informasi Keluarga | Parenting Indonesia | Informasi Ibu dan Anak