News | 10 Sep 2015

Jalur Bebas Visa Diperbanyak Melalui Batam, Bintan, dan Karimun

Berdasarkan Peraturan Menteri No.22,2015 Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H.Laoly menambahkan jumlah jalur bebas visa di Kepulauan Riau, dimana Petugas Imigrasi dapat memberikan fasilitas bebas visa sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 69 tahun 2015, pada tanggal 2 September 2015 kemarin.

Beberapa daftar pelabuhan di Batam yang telah ditambahkan di jalur tersebut yaitu Nongsa Terminal Bahari, Marina Teluk Senimba dan Citra Tri Tunas, kemudian di Bintan adalah Bandar Bentan Telani Lagoi, Bandar Seri Udana Lobam, dan di Pulau Karimun adalah Pelabuhan Tanjung Balai Karimun. Sementara itu, pelabuhan Tanjung Uban di Kepulauan Bintan yang sebelumnya ditunjuk sebagai jalur bebas visa dibatalkan.

TAGS: Jalur Bebas Visa Diperbanyak Melalui Batam Bintan dan Karimun Jalur Bebas Visa



LINKS: